Featured Video

BANDARAPOKER.COM BONUS NEW MEMBER 5%

Monday, January 29, 2018

Polda Metro Tunggu Perda Soal Becak di Jakarta


Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan mengacu pada peraturan daerah terkait wacana pengoperasian becak di Ibu Kota. Polda Metro berharap Pemprov DKI memperhatikan Perda terkait becak.

Argo ditanya soal permintaan bantuan dari Pemprov DKI ke Polda Metro Jaya terkait rencana pengoperasian becak.

"Nah kita mengacu ke Perda saja. Kita mengacu itu saja, kita mengharapkan dari Pemprov memperhatikan Perda itu," ujar Aro di Taman Pandang Istana, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya menyebut siap menjaga wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya becak dari luar daerah. Namun hingga saat ini Pemprov DKI belum berkoordinasi dengan polisi.

"Belum, jadi kami siap dukung kebijakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, ketika dihubungi detikcom, Minggu (29/1).

Menurut Halim, jika Pemprov DKI ingin melegalkan kembali becak harus mengkaji dengan mendalam aspek hukum dan sosial hal itu karena telah ada aturan yang melarang becak. Serta adanya upaya urbanisasi becak dari luar daerah.

"Tanggapan saya yang pertama harus ada kajian hukum dan sosial. Kajian hukum bahwa saat ini sudah ada peraturan daerah no 8 tahun 2017 pasal 29 yang menyatakan pelarangan becak, kajian sosialnya akan timbul adanya urbanisasi dari luar Jakarta datang ke Jakarta," imbuhnya.   

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Copyright © BERITA TERKINI | Powered by Blogger
Design by AnarielDesign | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Free Blogger Templates