Featured Video

BANDARAPOKER.COM BONUS NEW MEMBER 5%

Monday, April 30, 2018

Seorang Ayah Tega Perkosa Putri Kandungnya hingga Hamil




JR (42), warga Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tega memperkosa anaknya sendiri, TR (14).

Aksi ini dilakukan berulang kali hingga sang putri hamil dan melahirkan bayi perempuan.

Akibat perbuatannya, JR kini mendekam di sel tahanan Unit Remaja Anak-anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, usai dilaporkan istrinya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Basani R Sagala mengatakan, tersangka JR telah buron sejak Januari 2018. Tersangka ditangkap ketika sedang bekerja sebagai kuli bangunan.

"Selama buron tersangka berpindah-pindah. Tadi malam baru tertangkap di tempat pelariannya di Banyuasin," ujar Basani saat gelar perkara, Senin (30/4/2018).

Basani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka memperkosa TR sejak Mei 2017. Mengetahui korban hamil, Basani langsung kabur dari rumah lantaran takut dihakimi keluarganya sendiri.

"Sewaktu korban hamil tujuh bulan, tersangka langsung kabur dan istrinya melapor ke kita. Korban diancam dibunuh oleh pelaku," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, JR tega menggauli anaknya saat korban sering minta untuk diambilkan handuk setelah mandi. Saat itu, niat untuk memperkosa timbul.

"Saya ancam pakai pisau kater. Waktu itu istri sedang ke warung," jelas TR.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan  ancaman 15 tahun penjara. 

Seorang siswi di Bekasi, Jawa Barat diperkosa oleh tiga orang secara bergiliran

Buruh di Tangerang Tuntut Dua Hal Ini pada "May Day" Besok

Ilustrasi: Buruh melakukan unjuk rasa di seputar bundaran Bank Indonesia, Jakarta, memperingati Hari Buruh Sedunia, Senin (1/5/2017).



Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit akan menyampaikan beberapa tuntutan dalam unjuk rasa Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2018 esok.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit Indra Munaswar pihaknya akan berkonsentrasi menggelar unjuk rasa di Tangerang.

"Masih mempersoalkan PP (Peraturan Pemerintah )nomor 78 tahun 2017 tentang pengupahan dan tentang BPJS Kesehatan terutama dari sisi kepesertaan dan pelayanan yang masih carut marut," jelas Indra kepada Kompas.com, Senin (30/4/2018).

Terkait upah, Indra menjelaskan bahwa yang dituntut organisasinya bukan pada kenaikan jumlahnya, melainkan untuk meminta pemerintah kembali menerapkan kebijakan sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut Indra, peraturan tentah upah yang ada di PP 78/2017 tidak sejalan dengan UU 13/2003.

"Misalnya begini penentuan upah minimum berdasarkan UU 13 tahun 2003 salah satu indikatornya adalah hasil survei pasar yang dilakukan oleh tiga elemen, yaitu pemerintah, pengusaha, dan buruh, tapi di PP 78 itu dipotong dengan cukup melihat inflasi sama peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional," terang Indra.

Hal itu dirasa Indra tak adil mengingat di beberapa daerah pertumbuhan ekonominya justru kerap lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan dalam PP tersebut membuat para buruh yang bekerja di Tangerang hanya mendapatkan upah minimum Rp 3,9 juta per bulan, padahal jika merujuk pada UU 13/2003 angka tersebut dirasa Indra bisa lebih tinggi.

"Selalu kalau Tangerang lebih tinggi dari nasional. antara 2 sampai 3 persen lebih tinggi. Kalau upah minimum Tangerang sekarang sekitar Rp 3,9 juta kalau enggak ikutin PP itu sih bisa lebih dari 4 juta lah," sambung Indra.

Untuk itu, Indra meminta agar pemerintah merevisi PP tersebut dan membuatnya sejalan dengan apa yang tercantum dalam UU 13/2003.

"Ya itu harus direvisi UU-nya. Jangan bikin peraturan yang bertentangan dengan Undang Undang, kita enggak suka itu," tandas dia.

Friday, April 27, 2018

Soal Habib Rizieq, Projo: Jokowi Tak akan Intervensi Hukum




Isu intervensi hukum kasus Habib Rizieq Syihab oleh pemerintah santer beredar. Ormas pendukung Presiden Joko Widodo, Projo, yakin pemerintah tak akan melakukannya.

"Kami percaya pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang sangat menghormati hukum. Kami yakin pemerintahan Jokowi tidak akan melakukan intervensi masalah Hukum," ujar Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Jumat (27/4/2018).

Budi menyebut isu itu beranjak dari pernyataan elite Istana. Menurut dia, pernyataan elite itu bersifat normatif dan tak perlu ditanggapi secara reaktif

"Pernyataan Kepala KSP Moeldoko juga kami nilai sangat wajar dan normatif. Normal dan wajar-wajar saja. Kami berharap semua pihak jangan terlalu emosional dan menyikapi berlebihan," jelas Budi.

Bagi Budi, pemerintah Jokowi sangat demokratis dan mengedepankan hukum. Karena itu, dia berharap bangsa ini tetap damai sentosa, terutama di tahun politik ini.

"Suasana kondusif menjelang kontestasi politik 2019 perlu terus kira jaga. Pemilu, baik Pileg dan Pilpres 2019, harus kita maknai sebagai arena kedaulatan rakyat. Selanjutnya kita kembali bersatu padu untuk kemajuan dan kejayaan negeri," sebut dia. 

Thursday, April 26, 2018

Jokowi Pastikan Dana Haji Sesuai Prinsip Transparan dan Akuntabilitas

Presiden Joko Widodo, Kamis (26/4/2018), saat memimpin rapat terbatas membahas dana haji di Istana Presiden Bogor.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas yang membahas pengelolaan dana haji di Ruang Oval, Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018) siang.

Dalam rapat terbatas kali ini, Presiden Jokowi ingin mendapatkan laporan dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH mengenai persoalan dana haji saat ini.

"Saya ingin mendapatkan laporan dari BPKH soal kepercayaan yang telah diberikan umat mengenai dana yang ada," ujar Jokowi saat sambutan rapat.

Jokowi juga ingin memastikan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat Islam.

"Tentu saja kita ingin yang transparan, akuntabel, dan ini juga sangat penting dalam mengikuti prinsip-prinsip syariat," ujar Jokowi.

Hadir dalam rapat terbatas kali ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong.

Selain itu, hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Pengelola Keuangan Haji melakukan investasi di Arab Saudi

KPK Cegah 38 Anggota DPRD Sumatera Utara ke Luar Negeri




Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan pencekalan terhadap 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara untuk tidak berpergian ke luar negeri.

Mereka dicekal terkait statusnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemberian suap kepada mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pelaksana tugas harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan, pencekalan dilakukan hingga 6 bulan ke depan.

"Mereka dicekal untuk 6 bulan ke depan terhitung 19 April 2018," kata Yuyuk di gedung KPK, Jakarta (26/4/2018).

Yuyuk menjelaskan upaya pencekalan oleh KPK ditujukan untuk mempermudah proses penyidikan terhadap 38 anggota legislatif daerah tersebut.

Ditetapkannya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK.

Sebelumnya, KPK sudah memproses lebih dulu 12 unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Ke-12 anggota DPRD Sumut itu telah divonis Pengadilan Tipikor Medan dengan rata-rata 4 sampai 6 tahun penjara.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.

Tim penyidik KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Ijeck Shah

Wednesday, April 25, 2018

Survei "Kompas": Elektabilitas PDI-P, Gerindra, dan Golkar Teratas



Elektabilitas PDI Perjuangan masih berada di puncak. Sementara Partai Gerindra berada di posisi kedua di atas Partai Golkar.

Hal itu terlihat dari hasil survei terbaru Kompas yang dirilis pada Rabu (25/4/2018).

Yohan Wahyu dari Litbang Kompas mengatakan, jika dikategorikan berdasarkan angka tingkat keterpilihan dari survei kali ini, setidaknya ada tiga kategori kelompok parpol.

Pertama, kelompok yang ketika diproyeksikan dengan potensi maksimal suara (memperhitungkan sampling error) dari survei ini akan berpotensi meraih elektabilitas 10 persen atau lebih.

PDI-P, Partai Gerindra, dan Partai Golkar ada di kategori ini.

Elektabilitas PDI-P mencapai 33,3 persen. Angka ini sedikit naik dibandingkan dengan survei pada Oktober 2017.

Yohan mengatakan, tingkat keterpilihan PDI-P ini sedikit banyak menguatkan tesis selama ini terkait parpol petahana, yakni elektabilitasnya seiring dengan tokoh yang saat memimpin pemerintahan.

Hal ini terlihat ketika elektabilitas Presiden Jokowi meningkat, hal yang sama terjadi juga pada PDI-P.

Sementara itu, elektabilitas Gerindra 10,9 persen dan Partai Golkar relatif konsisten 7-9 persen.

Kategori kedua adalah kelompok parpol yang potensi maksimal keterpilihannya dalam rentang 4-10 persen.

Ada tujuh parpol yang masuk kelompok ini, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.

Kelompok parpol di kategori kedua ini berpotensi jadi representasi parpol menengah. Dari ketujuh partai itu, hanya PKB yang relatif meningkat elektabilitasnya meski masih jauh dari perolehan suaranya di Pemilu 2014.

Sebaliknya, keenam parpol lainnya yang memiliki kursi di DPR, seperti Partai Demokrat, Nasdem, PAN, PPP, dan PKS, cenderung menurun.

Sementara itu, salah satu parpol baru, Perindo, masuk dalam kategori ini.

Kategori ketiga adalah kelompok parpol yang potensi maksimal keterpilihannya kurang dari 4 persen.

Ada empat partai politik yang masuk dalam kategori ini. Tiga di antaranya adalah parpol baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Tiga lainnya adalah parpol lama, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Parpol di kategori ketiga ini menghadapi tantangan berat untuk bisa lolos ambang batas parlemen yang pada Pemilu 2019 besarnya 4 persen.

Survei ini dilakukan dengan tatap muka terhadap 1.200 responden pada 21 Maret-1 April 2018.

Responden dipilih secara acak bertingkat di 32 provinsi dan jumlahnya ditentukan secara proporsional.

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error plus minus 2,8 persen.

Tuesday, April 24, 2018

Gerindra Sebut Prabowo Batasi Diri Tak Kritik Jokowi agar Tak Gaduh



Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai wajar jika hasil sejumlah survei menyebut elektabilitas ketua umumnya, Prabowo Subianto, masih berada jauh di bawah Presiden Joko Widodo.

Sebab, menurut Dasco, saat ini Prabowo memilih untuk tak membuat gaduh dengan melontarkan kritik terhadap pemerintah.

"Karena begini, Pak Prabowo sudah membatasi diri sebenarnya untuk tidak berkontribusi membuat kegaduhan," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco menilai, elektabilitas Prabowo bisa saja meningkat drastis jika mantan Danjen Kopassus itu kerap mengkritik kinerja pemerintah yang dinilai tak memuaskan.

Di sisi lain, kata Dasco, Prabowo bisa saja memilih untuk lebih sering berbicara di media massa nasional.

Namun, cara seperti itu tak ingin dilakukan oleh Prabowo karena akan menimbulkan kegaduhan.

"Kami bisa minta Pak Prabowo setiap hari ngomong di media soal ketidakpuasan atas kinerja pemerintah dan lain-lain," kata Dasco.

"Kalau elektabilitas naik harus begitu, ya nanti kami juga bisa sampaikan, ya sudah Pak Prabowo ngomong saja tiap hari. Tapi nanti jatuhnya gaduh terus," ucap dia.

Sebelumnya survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Presiden Joko Widodo mengalami kenaikan. Sementara elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi penantang terkuat petahana justru mengalami penurunan.

Dikutip dari Kompas, Senin (23/4/2018), responden yang memilih Jokowi apabila pilpres digelar saat ini mencapai 55,9 persen. Angka itu meningkat dibandingkan dengan enam bulan sebelumnya, elektabilitas Jokowi masih 46,3 persen.

Sementara itu, potensi keterpilihan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto 14,1 persen. Angka ini turun dari hasil survei enam bulan lalu yang merekam angka 18,2 persen.

Survei ini dilakukan pada 21 Maret-1 April 2018 sebelum Prabowo menyatakan kesiapannya maju sebagai calon presiden dalam Rakornas Partai Gerindra, 11 April lalu.

Penurunan elektabilitas tidak hanya terjadi pada Prabowo, tetapi juga pada calon potensial lainnya. Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang sebelumnya dipilih 3,3 persen kini jadi 1,8 persen. Calon lainnya semakin susut keterpilihannya menjadi kurang dari 1 persen.

Naiknya elektabilitas Jokowi dan turunnya potensi keterpilihan tokoh-tokoh penantangnya bisa dijelaskan dari dua sisi. Pertama, naiknya kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi. Kedua, masih kaburnya kepastian calon penantangnya untuk maju dalam Pemilu 2019.

Survei tatap muka ini dilakukan kepada 1.200 responden secara periodik oleh Litbang Kompas pada 21 Maret-1 April 2018.

Populasi survei warga Indonesia berusia di atas 17 tahun. Reponden dipilih secara acak bertingkat di 32 provinsi Indonesia dan jumlahnya ditentukan secara proporsional.

Tingkat kepercayaan survei ini 95 persen, margin of error plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. 

Popular Posts

Copyright © BERITA TERKINI | Powered by Blogger
Design by AnarielDesign | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Free Blogger Templates